DPRD Muaro Jambi Sidak Penyebab Banjir Pondok Meja, Drainase Perusahaan Tersumbat

Sidak DPRD Ungkap Penyebab Banjir Pondok Meja, Perusahaan Diberi Tenggat 30 Hari
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Keluhan warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, terkait banjir yang kerap merendam permukiman akhirnya mendapat respons serius dari DPRD setempat. Warga menduga banjir berulang tersebut dipicu oleh buruknya sistem drainase di area gudang salah satu perusahaan yang diduga tersumbat dan tertutup.
Menindaklanjuti laporan warga, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian. Ia didampingi tim teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat kepolisian, serta pemerintah desa setempat.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bahwa saluran drainase di area gudang perusahaan tersebut dalam kondisi tersumbat dan tertutup permanen. Kondisi ini membuat aliran air hujan tidak berjalan normal sehingga meluap ke permukiman warga sekitar.
Warga mengaku masalah ini sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Air yang meluap bahkan kerap masuk ke rumah warga dan menimbulkan kerugian yang terus berulang.
Menanggapi kondisi tersebut, Aidi Hatta menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian yang berdampak pada masyarakat. Ia memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pihak perusahaan untuk melakukan normalisasi dan perbaikan sistem drainase.
“Perusahaan wajib melakukan normalisasi dalam 30 hari agar aliran air kembali normal dan tidak lagi mengarah ke permukiman,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan, jika tidak ada tindakan nyata dalam batas waktu yang ditentukan, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas mulai dari pembatasan hingga pembekuan izin usaha perusahaan tersebut.
“Ini menyangkut keselamatan warga. Kami tidak segan mengambil langkah tegas jika tidak ada itikad baik,” tambahnya.(Di)



