Dinas Pendidikan Kerinci Wajibkan Perpisahan Sederhana, Larang Acara Mewah dan Bebani Orang Tua

Dinas Pendidikan Kerinci Wajibkan Perpisahan Sederhana, Larang Acara Mewah dan Bebani Orang Tua

Photo ilustrasi

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci resmi mengeluarkan edaran terkait penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan perpisahan berlangsung sederhana, tertib, serta tidak memberatkan orang tua siswa.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh kegiatan perpisahan wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Sekolah tidak diperkenankan menggelar acara di luar lokasi sekolah yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua.

Selain itu, kegiatan perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana tanpa kemewahan berlebihan. Dinas Pendidikan juga secara tegas melarang adanya atribut seperti papan nama, karangan bunga ucapan, maupun bentuk seremonial lain yang dinilai tidak esensial.

“Perpisahan hendaknya menjadi momen kebersamaan yang bermakna, bukan ajang pemborosan,” demikian poin penting dalam edaran tersebut.

Lebih lanjut, sekolah diingatkan agar kegiatan perpisahan tidak bersifat mengikat maupun menjadi beban finansial bagi orang tua siswa. Termasuk di dalamnya larangan mengaitkan kegiatan perpisahan dengan proses administrasi seperti penerimaan ijazah maupun pembagian rapor.

Dinas Pendidikan juga memberikan perhatian khusus pasca pengumuman kelulusan. Sekolah diwajibkan melakukan pengawasan terhadap peserta didik guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi konvoi berlebihan atau kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kerinci dapat menyelenggarakan kegiatan perpisahan secara bijak, sederhana, dan tetap mengedepankan nilai edukatif serta keselamatan peserta didik.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *