Cegah TPPO, Wabup Murison Dorong Kerja Sama Pemerintah hingga Daerah

Wabup Kerinci Ikuti Penguatan HAM, Perlindungan Warga Jadi Prioritas
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Perlindungan hak asasi manusia (HAM) tidak cukup berhenti pada aturan dan kesepakatan. Implementasinya harus hadir dalam pelayanan publik, kebijakan pemerintah, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat. Pesan inilah yang mengemuka saat Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pemajuan dan penegakan HAM serta pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (14/10/2026).
Agenda yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi tersebut menjadi ruang penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi hak masyarakat.
Kegiatan itu disaksikan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, S.I.P., bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Rangkaian acara juga menghadirkan kuliah umum bertema Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa UIN.
HAM Harus Terasa dalam Pelayanan Masyarakat
Bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci, penguatan sinergi ini menjadi kesempatan untuk mendorong penerapan prinsip HAM secara lebih nyata. Pemerintah tidak hanya perlu menjamin hak warga melalui regulasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bebas dari diskriminasi.
Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kesepakatan bersama ini penting untuk menyatukan langkah antarpemerintah, terutama dalam memperkuat perlindungan HAM dan menghadapi ancaman perdagangan orang.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pemajuan serta penegakan HAM. Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung berbagai upaya untuk membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Murison.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan diperlukan agar perlindungan masyarakat berjalan lebih terarah. Terlebih, penanganan persoalan HAM dan TPPO membutuhkan koordinasi berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berkeadilan serta memastikan setiap warga memperoleh perlindungan tanpa membedakan latar belakang.
Mahasiswa Punya Peran Menyebarkan Kesadaran HAM
Tak hanya membahas komitmen pemerintah, kegiatan ini turut menyoroti peran generasi muda dalam membangun budaya sadar HAM.
Melalui kuliah umum di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, mahasiswa di ajak memahami pentingnya menghormati hak orang lain, menjaga toleransi, serta menghargai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Murison menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya HAM. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya saling menghormati, menjaga toleransi, dan ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, damai, serta bermartabat,” tambahnya.
Kesadaran tersebut di nilai penting agar penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi materi pembelajaran, tetapi juga tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
Cegah Perdagangan Orang dengan Kerja Sama
Selain pemajuan HAM, pencegahan dan penanganan TPPO menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Kejahatan perdagangan orang membutuhkan kewaspadaan serta koordinasi antarlembaga agar potensi korban dapat terlindungi dan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan TPPO sekaligus peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di harapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan HAM hingga ke daerah.
Bagi Kerinci, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan dan pelayanan yang benar-benar di rasakan masyarakat. Sebab, keberhasilan perlindungan HAM bukan hanya di ukur dari kesepakatan yang di tandatangani, melainkan juga dari terjaganya hak, keamanan, dan martabat setiap warga.




