Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, bersama sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perangkat desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa posisi BPD sangat penting dalam memastikan aspirasi masyarakat desa dapat tersampaikan dengan baik serta menjaga jalannya pemerintahan desa yang akuntabel.
Menurutnya, PABPDSI harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan peran tersebut, organisasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pembangunan desa yang berkesinambungan.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti tiga fungsi utama BPD yang harus dijalankan secara optimal, yakni perumusan peraturan desa, pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Ketiga fungsi ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola desa yang baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan tugas. BPD diminta menghindari potensi konflik yang tidak membangun dan mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap peran BPD semakin kuat dalam mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera, sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju Muaro Jambi BERBAKTI.(Di)