Alat Perekaman KTP Elektronik Rusak,Disdukcapil Sungai Penuh Tak Bisa Lagi Layani Rekam KTP Keliling

Ilustrasi – Alat Perekaman KTP-elektronik
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh untuk sementara waktu tidak dapat melaksanakan layanan perekaman KTP Elektronik secara keliling kepada masyarakat maupun ke sekolah-sekolah.
Penghentian layanan tersebut disebabkan alat perekaman KTP Elektronik beserta perangkat pendukung yang dimiliki Dukcapil Kota Sungai Penuh mengalami kerusakan sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk operasional di lapangan.
Akibat kondisi tersebut, seluruh pelayanan perekaman KTP Elektronik saat ini hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Kota Sungai Penuh hingga fasilitas perekaman lapangan kembali tersedia.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni, mengatakan keberadaan alat perekaman keliling memiliki peran penting dalam mendukung percepatan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat.
Menurutnya, program jemput bola yang selama ini dijalankan sangat membantu warga yang mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Layanan tersebut juga memudahkan kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain melayani masyarakat umum, kegiatan perekaman langsung ke sekolah-sekolah juga dinilai efektif untuk menjangkau para pelajar yang telah memenuhi syarat wajib memiliki KTP Elektronik.
“Kami berharap ke depan fasilitas perekaman lapangan dapat kembali tersedia sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Meri Sumarni.Rabu 03 Juni 2026
Dukcapil Kota Sungai Penuh memastikan pelayanan perekaman KTP Elektronik tetap berjalan di kantor pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan perekaman maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya diimbau untuk datang langsung ke kantor Dukcapil selama jam pelayanan yang berlaku.



