ABK Remaja Asal Aceh Dipulangkan dari Thailand Usai Ditahan Kasus Penangkapan Ikan Ilegal
oleh
Asep Sanjaya
·
Mei 1, 2026

Seorang WNI di bawah umur dalam persiapan dideportasi dari Thailand ke tanah air pada akhir April usai ditangkap saat menjadi awak kapal ikan di perairan Phuket, Thailand selatan, pada Maret 2026. /ANTARA/HO-KRI Songkhla.
INDOSBERITA.ID.THAILAND – Konsulat Republik Indonesia di Songkhla memfasilitasi pemulangan seorang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang masih di bawah umur setelah lebih dari satu bulan menjalani penahanan di Thailand. Remaja berinisial MY (15), asal Aceh, sebelumnya diamankan otoritas setempat karena dugaan penangkapan ikan ilegal di perairan Phuket.
Menurut Konsul Winardi Hanafi Lucky, MY merupakan bagian dari 19 ABK yang ditangkap dalam operasi maritim terhadap dua kapal berbendera Indonesia pada 11 Maret 2026. Ia diketahui masih berstatus pelajar dan mengikuti pelayaran tersebut untuk mengisi waktu libur sekaligus mencari penghasilan tambahan.
MY mengaku baru pertama kali melaut dan bergabung dengan kapal penangkap ikan sejak awal Maret. Ia bahkan belum genap dua minggu berada di laut ketika penangkapan terjadi. Pengalaman singkat itu justru berujung pada proses hukum di negara asing.
Setelah menerima informasi penangkapan, KRI Songkhla bergerak cepat dengan mengajukan akses kekonsuleran serta memberikan pendampingan kepada seluruh ABK, termasuk MY. Mengingat usianya yang masih di bawah umur, MY kemudian dipindahkan ke fasilitas detensi khusus remaja di Phuket sambil menunggu proses hukum berjalan.
Selama penanganan kasus, pihak konsulat terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand guna memastikan hak-hak MY terpenuhi, termasuk pendampingan hukum dan bantuan bahasa. Upaya ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam perlindungan terhadap anak.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap keterlibatan anak di sektor pekerjaan berisiko tinggi, sekaligus menegaskan peran perwakilan RI di luar negeri dalam melindungi warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di negara lain.
Sumber:Antaranews
Views : 3
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Tag: Ditahan Imigrasi ThailandHeadlineKonsulat Republik IndonesiaNelayan Asal AcehTangkap Ikan
Mungkin Anda juga menyukai