Indonesia dan Tujuh Negara Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Seorang pria menggendong seorang anak sambil bersepeda di sepanjang jalan yang rusak di kamp Al-Shati di Kota Gaza, Selasa, 18 November 2025. (AP/AP)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya internasional mendorong stabilitas dan perdamaian di Palestina.
Keputusan tersebut disepakati bersama oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab. Kesepakatan itu diumumkan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial resminya pada Kamis (22/1/2026).
“Para menteri menyampaikan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan tersebut. Selanjutnya, setiap negara akan menandatangani dokumen resmi keikutsertaan sesuai dengan ketentuan hukum nasional masing-masing.
Indonesia bersama tujuh negara tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif perdamaian yang diluncurkan Trump. Mereka juga mendorong agar Dewan Perdamaian dapat menjalankan mandat sebagai otoritas sementara di Jalur Gaza.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Melalui langkah ini, delapan negara berharap proses perdamaian dapat berjalan lebih cepat dan berkeadilan, sekaligus menegaskan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sesuai hukum internasional.
“Langkah ini membuka peluang terciptanya keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan,” lanjut pernyataan bersama tersebut.
Sebelumnya, Presiden Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk utusan khususnya Steve Witkoff dan menantunya Jared Kushner. Dewan tersebut diberi mandat untuk mengoordinasikan dan mengawasi mobilisasi bantuan serta sumber daya internasional bagi Jalur Gaza.
Meski mendapat dukungan dari delapan negara, inisiatif ini memicu beragam tanggapan di tingkat global. Sejumlah negara Eropa menyuarakan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menggeser peran utama Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam penanganan konflik internasional.




