KPK Lakukan OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis 18 Dsember 2025. (Antara)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, enam orang telah diamankan,” kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga dari enam orang yang diamankan merupakan jaksa struktural yang bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. KPK akan melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak tersebut. Hasil pemeriksaan serta konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers terbuka.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu malam (17/12/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Tim KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA).
Tak hanya itu, pada hari yang sama, KPK kembali menggelar OTT di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik juga melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
KPK menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan setiap OTT secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




