BTN Tawarkan Relaksasi Kredit untuk Nasabah Terdampak Banjir di Sumatra

Photo CNN
INDOSBERITA.ID.ACEH – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengambil langkah cepat dengan memberikan keringanan kredit kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui program restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan akibat bencana alam.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat di berbagai daerah. Menurutnya, bencana tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga memengaruhi kemampuan ekonomi dan finansial masyarakat, termasuk kewajiban pembayaran kredit.
BTN mencatat sebanyak 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak bencana di wilayah kerja kantor BTN Banda Aceh, Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Total baki debet kredit dari para nasabah tersebut mencapai Rp1,93 triliun. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya pendataan di lapangan.
Melalui kebijakan restrukturisasi, BTN memberikan masa tenggang pembayaran angsuran berdasarkan tingkat dampak yang dialami nasabah. Untuk kategori terdampak ringan, masa tenggang diberikan hingga enam bulan, terdampak sedang hingga sembilan bulan, dan terdampak berat sampai dengan dua belas bulan. Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.
BTN menegaskan bahwa relaksasi kredit diberikan secara selektif dan berbasis kondisi riil di lapangan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan. Setiap permohonan restrukturisasi akan melalui proses verifikasi dan asesmen agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.
Pelaksanaan relaksasi kredit ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022. Nasabah yang terdampak dapat mengajukan permohonan melalui kantor cabang BTN setempat dengan melengkapi dokumen identitas dan keterangan dari pemerintah daerah yang menyatakan dampak bencana.
Selain kebijakan finansial, BTN juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar. Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu pemulihan wilayah terdampak, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ke depan, BTN akan terus memantau kondisi nasabah terdampak serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah daerah guna memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.




