Wali Kota dan Bupati Kerinci Serahkan Remisi Untuk Ratusan WBP di Rutan Sungai Penuh

Penyerahan Remisi Bagi Warga Binaan

Penyerahan Remisi Warga Binaan Rutan Sungai Penuh

INDOSBERITA.ID, SUNGAI PENUH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan,pada  Minggu (17/8/2025).

Remisi atau pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, penyerahan Remisi di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Bupati Kerinci Monadi.

Kepala Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi. Harapannya, warga binaan semakin disiplin, menaati aturan, dan mempersiapkan diri agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan produktif,” ujar Sahat.

Tahun ini, jumlah warga binaan yang menerima remisi mencapai 226 orang. Rinciannya, penerima Remisi Umum sebanyak 90 orang, dan penerima Remisi Dasawarsa sebanyak 136 orang.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan 3 bulan hingga 90 hari masa pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *