Daftar Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Merangin Tahun 2025

Photo Ilustrasi DPMD Jember
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI,menggelontor Dana Desa bagi seluruh Desa yang ada di indonesia.
Dana Desa tersebut di salurkan,sebagai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Desa,mengurangi angka kemiskinan,mencegah stunting,meningkatkan pembangunan di Desa serta menciptakan peluang tenaga kerja.
Setiap Desa mendapatkan Dana Desa berbeda-beda,dilihat dari berbagai aspek mulai dari jumlah penduduk,luas wilayah,tingkat kesulitan geografis hingga kepada tingkat kemiskinan.
Kalau kita pelajari,Dana Desa yang di salurkan oleh Pemerintah pusat ada yang mendapatkan Rp.1 Miliar lebih dan pula di bawah Rp.1 Miliar,Desa mana saja di Kabupaten Merangin yang mendapatkan kucuran dana desa terbanyak,mari kita kupas.merujuk dari laman Kemenkue dan tribunjambi ada 25 Desa di Kabupaten Merangin yang mendapatkan Kucuran Dana Desa di atas Rp.1 Miliar,diantaranya
1. Desa Sungai Ulak   Rp 1.565.523.000
2. Desa Sungai Kapas   Rp 1.315.975.000
3. Desa Bungo Antoi   Rp 1.294.198.000
4. Desa Muara Delang   Rp 1.288.390.000
5. Desa Tambang Emas   Rp 1.280.518.000
6. Desa Tanah Abang   Rp 1.191.185.000
7. Desa Tanjung Rejo   Rp 1.179.725.000
8. Desa Sungai Sahut   Rp 1.164.371.000
9. Desa Rawa Jaya   Rp 1.161.038.000
10. Desa Tanjung Benuang   Rp 1.156.514.000
12.Desa Pulau Aro   Rp 1.112.394.000
13.Desa Rantau Limau Manis   Rp 1.097.001.000
14.Desa Meranti   Rp 1.090.832.000
15. Desa PulauTujuh   Rp 1.075.032.000
16. Desa Bukit Beringin   Rp 1.074.960.000
17.Desa Tambang Baru   Rp 1.057.725.000
18. Desa Rejo Sari   Rp 1.046.586.000
19.Desa Tanjung Lamin   Rp 1.044.234.000
20. Desa Birun   Rp 1.040.657.000
21. Desa Renah Kemumu   Rp 1.036.720.000
22. Desa Air Batu   Rp 1.033.986.000
23 Sungai Putih   Rp 1.031.658.000
24. Desa Biuku Tanjung   Rp 1.024.269.000
25. Desa Pulau Tengah   Rp 1.020.356.000
Pada tahun 2025,untuk alokasi Dana Desa di Kabupaten Merangin yang di persiapkan oleh Pemerintah Pusat mencapai Rp 169.672.646.000,hingga memasuki bulan Juni 2025,Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar 53.32 persen atau sebesar Rp 90,47 Miliar.
Masyarakat juga di minta,untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak di salah gunakan,karena Dana Desa tersebut merupakan uang rakyat Indonesia.




