Polres Bungo Gelar Razia Peti,9 Unit Kendaraan Hingga BBM Solar diamankan Petugas

INDOSBERITA.ID,BUNGO – Polres Bungo Polda Jambi menggelar razia peti atau penambangan tampa izin di Dusun Sungai Bulut Kecamatan Rimbo Tengah dan Dusun Tanjung Menanti Kabupaten Bungo pada Rabu,(21/5/2025).

Razia peti ini sebagai komitmen dari Kapolres Bungo yakni AKBP.Eko Cahyono di dalam memberantas aktivitas Peti.

Saat melakukan razia Kapolres Bungo ikut turun langsung melakukan razia bersama pejabat utama Polres Bungo serta anggota.

Dalam razia Peti Polres Bungo juga berhasil mengamankan 7 unit rakit petin diantaranya,5 rakit peti di rusak dan 2nya lagi di bakar,agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas peti.

Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” tegas Kapolres saat konfrensi pers.

Polres Bungo juga  mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor para pekerja tambah,11 galon berisi BBM solar hingga 1 set alat pembakar emas untuk di jadikan barang bukti.

Kapolres Bungo meminta masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas peti,bilama masih nekad   akan ditindak tegas tegas  serta pelaku PETI agar menghentikan aktivitas ilegal maksimal 7 hari sejak 21 Mei 2025, atau akan diambil tindakan hukum.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *