Empat Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, KPPN Minta Segera Urus

Foto Ilustrasi Pencairan Dana Desa
INDOSBERITA.ID, KERINCI – KPPN Sungai Penuh meminta empat desa di Kabupaten Kerinci segera mengurus pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. KPPN mengingatkan, waktu pencairan semakin terbatas menjelang akhir tahun.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menyebut masih ada desa yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa. Kondisi ini terjadi pada tahap pertama maupun tahap kedua.
“Kami mengimbau pemerintah desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama maupun tahap kedua agar segera melengkapi persyaratan administrasi. Tahun anggaran 2026 semakin mendekati akhir,” ujar Lusi, Minggu (8/11/2026).
Dua Desa Belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
Lusi menjelaskan, dua desa belum mencairkan Dana Desa tahap pertama. Keduanya yakni Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, dan Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur.
Sementara itu, empat desa belum mengajukan pencairan tahap kedua. Desa tersebut meliputi Semerah, Baru Air Hangat, Sungai Tanduk di Kecamatan Kayu Aro, serta Muara Hemat di Kecamatan Batang Merangin.
KPPN Ingatkan Risiko Keterlambatan
Lusi meminta pemerintah desa segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Dengan demikian, proses pengajuan pencairan dapat berjalan lebih cepat.
Menurutnya, keterlambatan pencairan berisiko menghambat penyerapan anggaran. Dampaknya juga dapat di rasakan masyarakat karena sejumlah program pembangunan dan kegiatan desa berpotensi tertunda.
“Jangan sampai keterlambatan pencairan menghambat program pembangunan dan kegiatan masyarakat. Kami meminta pemerintah desa segera menyelesaikan seluruh persyaratan agar Dana Desa dapat di manfaatkan sesuai peruntukannya,” tutup Lusi.
Karena itu, KPPN Sungai Penuh kembali mengingatkan pemerintah desa agar tidak menunda pengurusan administrasi. Langkah tersebut penting agar Dana Desa dapat segera di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.





