BBTNKS dan Satgas PKH Sisir Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kerinci dan Merangin

Satgas PKH Pasang Plang Penguasaan Kembali Kawasan TNKS
INDOSBERITA.ID, KERINCI – Pemerintah memperketat penertiban tambang emas ilegal yang mengancam kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu di tiga lokasi wilayah Jambi.
Operasi ini menyasar kawasan Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Selain itu, petugas juga menyisir Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Tambang Ilegal Berdampak pada 119,32 Hektare Kawasan
Hasil analisis geospasial menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Penetai telah berdampak pada kawasan seluas 119,32 hektare. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas pertambangan mengancam kelestarian kawasan konservasi.
Karena itu, pemerintah menggelar operasi terpadu sebagai tindak lanjut perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI. Melalui langkah ini, pemerintah ingin menghentikan aktivitas tambang ilegal, memperkuat penegakan hukum, sekaligus memulihkan ekosistem yang rusak.
Libatkan Aparat dan Pemerhati Lingkungan
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH dan BBTNKS bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta unsur pemerhati lingkungan hidup.
Selain operasi utama, Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan. Langkah ini bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal beserta jaringan yang mendukung aktivitas mereka.
Sementara itu, BBTNKS menjalankan peran penting dalam mengidentifikasi kerusakan dan melindungi keanekaragaman hayati. BBTNKS juga menyiapkan langkah pemulihan ekosistem pada kawasan yang terdampak pertambangan.
Telusuri Alat Berat dan Amankan Kawasan Hutan
Selanjutnya, Satgas PKH bersama unsur terkait menelusuri keberadaan alat berat yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.
Petugas juga memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi TNKS sebagai kawasan konservasi.
Dengan demikian, operasi terpadu ini tidak hanya berfokus pada penghentian aktivitas tambang ilegal. Pemerintah juga berupaya melindungi kekayaan alam, menjaga keanekaragaman hayati, dan memulihkan kawasan hutan yang mengalami kerusakan.
Melalui penertiban tersebut, pemerintah berharap kawasan TNKS tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat ekologis bagi generasi mendatang.





