Gibran Buka Suara soal Ijazah Usai Putusan MK,Saya Pernah Kuliah S1 di Singapura

Gibran Buka Suara soal Ijazah Usai Putusan MK,Saya Pernah Kuliah S1 di Singapura

Wapres Gibran Rakabuming Raka

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan ijazah dan syarat pendidikan diri nya.

Gibran menegaskan diri nya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa menyelesaikan pendidikan setingkat SMA.

“Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” kata Gibran saat membuka pameran INACRAFT di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut muncul setelah MK membacakan putusan terkait permohonan yang mempertanyakan syarat pendidikan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendiskualifikasi Gibran dari posisi Wakil Presiden. MK juga menilai permohonan para pemohon tidak tepat lagi masuk dalam kategori sengketa hasil pemilu.

MK kemudian menolak permohonan tersebut dalam sidang pada Selasa malam (6/10).

Gibran mengatakan dirinya menghormati seluruh proses dan keputusan MK. Ia memilih kembali fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujarnya.

Gibran juga menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan dokumen pendidikan dari luar negeri. Dokumen tersebut berkaitan dengan ketentuan penyetaraan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat dalam UU Pemilu.

“Itu nanti segera kami follow up,” kata Gibran.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *