Jangan Main Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Kemensos

Foto Gemini IA
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi transaksi judi online dalam data penerima bansos.
Temuan tersebut membuat pemerintah menangguhkan penyaluran bansos kepada 1,49 juta penerima.
Kemensos mengambil langkah itu untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta penerima menggunakan bansos sesuai kebutuhan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan bantuan pemerintah untuk judi online.
“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” tegas Gus Ipul kepada media di kantor Kemensos, Jakarta.
Kemensos Periksa Data Penerima
Kemensos tidak langsung mencoret seluruh penerima yang masuk daftar indikasi.
Pemerintah masih membuka kesempatan bagi penerima untuk memberikan klarifikasi.
Langkah tersebut bertujuan memastikan temuan transaksi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebab, transaksi judi online belum tentu dilakukan oleh penerima bansos.
Kemensos juga memeriksa keterkaitan data dalam satu keluarga.
Data tersebut mengacu pada anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga atau KK.
Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto menjelaskan mekanisme pemeriksaan tersebut.
Menurut Joko, transaksi yang muncul dalam sistem bisa saja dilakukan anggota keluarga lain.
“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelas Joko.
Karena itu, pemerintah tidak langsung menyimpulkan penerima bansos sebagai pelaku judi online.
Kemensos memberi ruang untuk menyampaikan keberatan.
Bansos Harus Tepat Sasaran
Pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.
Bantuan tersebut dapat menunjang kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Kemensos tidak ingin bantuan itu beralih untuk aktivitas perjudian.
Gus Ipul juga menegaskan pemerintah dapat menghentikan bantuan bagi penerima yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” ucap Gus Ipul.
Namun, pemerintah tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum mengambil keputusan akhir.
KPM Bisa Ajukan Klarifikasi
KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online masih dapat memberikan penjelasan.
Mereka dapat menyampaikan klarifikasi melalui pemerintah desa atau pendamping sosial.
Kemensos kemudian akan memeriksa kembali data tersebut.
Proses ini penting untuk mencegah kesalahan dalam penetapan status penerima.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi.
Penerima bansos sebaiknya tidak memberikan rekening, kartu bantuan, PIN, atau data pribadi kepada orang lain.
Langkah tersebut dapat mencegah penyalahgunaan identitas.
Klarifikasi Lewat SIKS-NG
Kemensos menyediakan mekanisme klarifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Pendamping sosial dan operator terkait dapat menggunakan sistem tersebut di tingkat desa maupun Dinas Sosial.
KPM yang merasa tidak pernah bermain judi online dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.
Pemerintah akan memeriksa kembali informasi tersebut sebelum menentukan status bantuan.



