Dana Desa Tahap II Dikebut, Belasan Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Belum Cair

Foto Ilustrasi ChatGPT Image
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh terus mendorong pemerintah desa mempercepat pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2026. Langkah tersebut menyasar desa-desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan sebanyak 274 desa di Kabupaten Kerinci sudah mencairkan Dana Desa tahap kedua. Namun, 11 desa lainnya masih belum menyelesaikan proses pencairan.
Sementara itu, sebanyak 61 desa di Kota Sungai Penuh sudah mencairkan Dana Desa. Pemerintah desa yang belum menyelesaikan proses tersebut perlu segera melengkapi dokumen persyaratan.
Lima Desa Tunggu Verifikasi Berkas
Lusi menjelaskan, beberapa desa yang sebelumnya belum mencairkan Dana Desa kini mulai menyelesaikan persyaratan. Dua desa di Kabupaten Kerinci dan tiga desa di Kota Sungai Penuh sudah menyerahkan berkas kepada KPPN.
“Sekarang ini berkas ada dua desa di Kerinci yang sudah masuk dan tiga di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen tersebut. Setelah proses verifikasi selesai, masing-masing desa dapat melanjutkan proses pencairan Dana Desa.
Pemerintah Desa Diminta Tak Menunda
Percepatan pencairan membutuhkan kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan KPPN. Karena itu, setiap desa perlu segera menyelesaikan dokumen yang menjadi persyaratan pencairan.
Kelengkapan berkas akan membantu petugas melakukan pemeriksaan dengan lebih cepat. Pemerintah desa juga dapat segera menggunakan Dana Desa untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain melengkapi administrasi, pemerintah desa perlu memastikan setiap dokumen sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut akan menghindari kendala saat proses verifikasi berlangsung.
KPPN Sungai Penuh berharap seluruh desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2026. Dengan begitu, dana tersebut dapat segera mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.



