PKH-BPNT Tahap 3 Cair Juli-September 2026, Cek Penerima Bansos Lewat NIK KTP

ILustrasi Foto,ChatGPT/IA
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kabar baik bagi masyarakat yang menunggu pencairan bantuan sosial dari pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki periode penyaluran Tahap III pada Agustus 2026.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan tersebut membantu masyarakat mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus mendatangi kantor pemerintah.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap III
Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT secara bertahap sepanjang 2026. Untuk Tahap III, pemerintah menjadwalkan penyaluran pada periode Juli hingga September.
Artinya, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan pada Agustus sesuai jadwal distribusi di masing-masing wilayah.
Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan. Pemerintah terus memperbarui data tersebut agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Perubahan kondisi ekonomi keluarga juga dapat memengaruhi status kepesertaan. Pemerintah daerah bersama Kemensos melakukan verifikasi dan validasi untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi masyarakat.
Cek Status Bansos Secara Online
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk mengecek status penerima bantuan. Kemensos menyediakan layanan Cek Bansos yang dapat masyarakat akses melalui perangkat yang terhubung internet.
Warga cukup memasukkan NIK sesuai KTP untuk mencari data penerima. Sistem kemudian menampilkan informasi mengenai status kepesertaan dan bantuan yang tercatat.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos pada perangkat seluler.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah berikut untuk mengecek status penerima bansos:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Periksa informasi penerima yang muncul pada layar.
Masyarakat sebaiknya memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan. Jika data belum muncul atau terdapat ketidaksesuaian, warga dapat menghubungi pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap III diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.



