Kejati Jambi Kembalikan Berkas Kasus Narkoba ASN Ditjenpas, Penyidik Diminta Lengkapi Bukti

DIKEMBALIKAN – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya. Kejati Jambi mengembalikan berkas perkara kasus narkotika yang menjerat oknum ASN Ditjenpas Jambi kepada penyidik Polda Jambi karena masih terdapat berkas yang harus dilengkapi.
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meminta penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melengkapi berkas perkara dugaan peredaran narkotika. Kasus tersebut melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Di rektorat Jenderal Pemasyarakatan (Di tjenpas) Jambi.



