Sidang Dugaan Rudapaksa di PN Jambi Digelar Lewat Zoom, Korban Bersaksi Tanpa Bertemu Terdakwa

SIDANG DARING – 4 terdakwa kasus rudapaksa remaja di Jambi jalani sidang dakwaan secara tertutup di PN Jambi pada Selasa (23/6/2026) lalu. Pada sidang yang akan datang, saksi korban akan memberikan keterangan di muka sidang, namun secara daring, mengingat korban masih trauma.
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pengadilan Negeri (PN) Jambi memastikan persidangan perkara dugaan rudapaksa dengan empat terdakwa akan berlangsung secara daring. Langkah tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban saat menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim.



