Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng STIE Sakti Alam Kerinci Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng STIE Sakti Alam Kerinci Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi dan STIE Sakti Alam Kerinci Teken PKS, Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi-Ist-

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen tersebut di wujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STIE Sakti Alam Kerinci. Kerja sama itu berfokus pada penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Penandatanganan berlangsung pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan digelar di Kampus STIE Sakti Alam Kerinci. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menandatangani kesepakatan bersama Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Dona Elvia Desi.Dikutip dari Jambiekspres

Acara itu juga di hadiri Wakil Ketua I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, H. Ferry Siswadhi. Selain itu, Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Di ana Yuli Astuti menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi perlu terus di perkuat. Dengan demikian, ekosistem Kekayaan Intelektual dapat berkembang secara produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Jambi ingin meningkatkan peran sivitas akademika. Dosen dan mahasiswa di harapkan semakin aktif menciptakan karya inovatif. Mereka juga di dorong untuk melindungi hasil penelitian, karya ilmiah, dan produk kreatif melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang pendampingan dan edukasi. Program tersebut juga meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang Kekayaan Intelektual.

Kanwil Kemenkum Jambi terus memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Karena itu, kesadaran masyarakat akademik terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di harapkan semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus memberikan nilai tambah bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *