Tiga Desa di Kerinci Belum Terima Dana Desa 2026,Dua Masih Berpeluang Cair Tahun Ini

Tiga Desa di Kerinci Belum Terima Dana Desa 2026,Dua Masih Berpeluang Cair Tahun Ini

KPPN Sungai Penuh Dorong Tiga Desa di Kerinci Tuntaskan Administrasi Dana Desa 2026

INDOSBERITA.ID,SUNGAI PENUH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menyebut masih ada tiga desa di Kabupaten Kerinci yang belum menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, dua desa diperkirakan masih bisa memperoleh penyaluran dana pada tahun ini, sedangkan satu desa lainnya masih menghadapi kendala administrasi.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan dua desa yang masih berpeluang mencairkan Dana Desa Tahap I ialah Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur dan Desa Pulau Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.

Menurut Lusi, kedua desa tersebut tinggal menyelesaikan proses administrasi sehingga penyaluran Dana Desa masih memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Desa Semerah hingga kini masih berupaya memenuhi persyaratan yang di butuhkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci terus mendampingi pemerintah desa agar seluruh dokumen dapat segera di selesaikan.

Desa Semerah Belum Terima Dana Desa Selama Tiga Tahun

Lusi mengungkapkan Desa Semerah telah mengalami gagal salur Dana Desa selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di desa.

Ia berharap pemerintah desa bersama DPMD segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi agar proses penyaluran Dana Desa dapat kembali berjalan.

RAPBDes Jadi Penentu Penyaluran Dana Desa

Lusi menjelaskan keterlambatan pencairan Dana Desa di ketiga desa tersebut terjadi karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) belum mendapat pengesahan.

Padahal, pengesahan RAPBDes menjadi syarat utama sebelum pemerintah pusat menyalurkan Dana Desa ke rekening kas desa.

Karena itu, KPPN Sungai Penuh meminta pemerintah desa mempercepat penyelesaian seluruh dokumen administrasi agar proses penyaluran tidak kembali tertunda.

“Begitu persyaratan administrasi telah lengkap, proses penyaluran Dana Desa dapat segera di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lusi.

Di harapkan Segera Tuntas

KPPN Sungai Penuh berharap seluruh kendala administrasi dapat segera di selesaikan. Dengan begitu, Dana Desa bisa di manfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kerinci.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menyusun dan mengesahkan RAPBDes tepat waktu. Langkah tersebut penting untuk menghindari keterlambatan penyaluran Dana Desa pada tahun anggaran berikutnya sekaligus memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai rencana.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *