Aniaya Ayah Kandung dengan Meja Kayu, Pria di Muaro Jambi Berakhir di Tangan Polisi

Lempar Meja ke Arah Ayah Kandung, Pria di Muaro Jambi Ditangkap Polisi,Foto Jambisharing
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Tim Reskrim Polsek Jambi Luar Kota menangkap seorang pria berinisial DS (36) yang di duga menganiaya ayah kandungnya, JK (62). DS merupakan warga RT 12 Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan kepolisian, pertengkaran bermula saat DS memarahi dan mengancam ibunya. JK kemudian berusaha melerai, tetapi DS justru melempar meja prasmanan berbahan kayu ke arah ayahnya.Dikutip dari Jambi sharing
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, IPDA Budi Setiawan, mengatakan lemparan meja itu menyebabkan JK mengalami luka di bagian dahi, perut, dan kaki kanan.
Setelah menjalani visum, JK melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota. Tim Reskrim kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap DS pada Rabu (1/7) tanpa perlawanan.
Kini DS menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jambi Luar Kota. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



