Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Bupati Kerinci Menerima Sertifikat Indikasi Geografis,yang Berlokasi di Kantor Bupati Kerinci.

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Kabupaten Kerinci kembali menorehkan capaian penting di sektor pertanian. Beras Payo Koerintji resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang diserahkan langsung kepada Bupati Kerinci, Monadi, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, dalam acara di Aula Kantor Bupati Kerinci, Selasa (23/6/2026).

Sertifikat tersebut menjadi pengakuan hukum atas keunikan dan kualitas Beras Payo Koerintji yang telah lama dikenal sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

Beras ini memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi kondisi alam Kabupaten Kerinci, mulai dari tanah vulkanik yang subur hingga iklim dataran tinggi yang mendukung produksi beras berkualitas premium.

Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Jambi atas dukungan dalam proses panjang hingga terbitnya pengakuan Indikasi Geografis tersebut.

Menurutnya, sertifikasi ini bukan hanya bentuk pengakuan formal, tetapi juga langkah strategis dalam melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi petani.

“Ini adalah pengakuan terhadap kualitas dan kerja keras para petani Kerinci. Dengan adanya Indikasi Geografis, kita berharap produk ini semakin memiliki daya saing dan membuka akses pasar yang lebih luas,” ujar Monadi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa Indikasi Geografis berperan penting dalam melindungi identitas produk daerah agar tidak disalahgunakan pihak lain. Selain itu, skema ini juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat produsen.

Dengan status IG tersebut, Beras Payo Koerintji diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai produk unggulan yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelompok petani dalam menjaga kualitas serta identitas komoditas pertanian Kerinci.

Ke depan, sertifikasi ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ekonomi daerah berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *