Kerja Hukum Berbuah Hasil, Kejari Merangin Selamatkan Dana Miliaran

Rp2,8 Miliar Kembali ke Kas Daerah, Kejari Merangin Diganjar Penghargaan
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi, Rabu (17/6/2026) malam.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian luar biasa Kejari Merangin dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah melalui bantuan hukum non-litigasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Tidak tanggung-tanggung, dalam periode Januari hingga Mei 2026, Kejari Merangin berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp2.876.789.530. Dana tersebut merupakan hasil penanganan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah menumpuk sejak tahun 2014 hingga 2024, dan sebelumnya tidak mengalami perkembangan pengembalian dari pihak ketiga.
Capaian ini menjadi sorotan karena berhasil menuntaskan persoalan lama yang selama bertahun-tahun menjadi temuan berulang dalam laporan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Merangin atas komitmen nyata dalam menjaga dan mengamankan keuangan daerah.
“Nilai tersebut bukan sekadar angka. Ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepentingan daerah, mengamankan hak-hak pemerintah daerah, serta memastikan dana tersebut kembali untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmaneli, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Merangin bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan berintegritas.
“Ini adalah kerja bersama yang berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran kejaksaan dalam mengawal dan mengamankan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dana yang berhasil dipulihkan nantinya akan kembali memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin dan dihadiri oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kajari Merangin Yusmaneli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Merangin.



