Viral! Rumah Pasutri di Tanjab Barat Digerebek Emak-Emak, Spanduk Bergambar Wajah Terpasang di Depan Rumah

Viral! Rumah Pasutri di Tanjab Barat Digerebek Emak-Emak, Spanduk Bergambar Wajah Terpasang di Depan Rumah

PENGGERUDUKAN VIRAL – Tangkapan layar video penggerudukan rumah diduga bandar sabu di Tanjung Jabung Barat yang viral di media sosial. Wajah pasangan suami istri yang disebut bernama Ria dan Benjo terpampang.

INDOSBERITA.ID.TANJABBARAT – Sebuah rumah milik pasangan suami istri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan warga setelah didatangi puluhan ibu-ibu yang menuntut penindakan tegas terhadap dugaan pelaku peredaran narkoba.

Aksi warga tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah perempuan berkumpul di depan rumah pasangan bernama Benjo dan Ria. Dalam video itu tampak sebuah spanduk berukuran besar dipasang di depan rumah dengan menampilkan foto keduanya.

Warga yang berkumpul mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pasangan tersebut yang dikabarkan tidak berada di kediamannya saat aksi berlangsung.

Peristiwa itu mencuat setelah Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (11/6/2026) malam.

Sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat melakukan operasi penindakan di kawasan Jalan Panglima H Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni MRS (26), warga Kecamatan Tungkal Ilir, dan seorang perempuan berinisial A yang berasal dari Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Agus A Purba, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tungkal III.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku yang dikenal dengan nama panggilan Angah.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” kata AKP Agus.

Petugas menyita tiga paket kecil dan satu paket sedang yang diduga sabu dengan berat bersih 3,83 gram. Selain itu diamankan pula plastik klip kosong, telepon genggam, korek api, kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp367 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Aparat juga memburu pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dan hingga kini belum berhasil diamankan.

Sementara itu, aksi warga yang mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut menunjukkan tingginya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang dinilai merusak lingkungan dan masa depan generasi muda.

Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Sumber:Tribunjambi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *