Usai Akad Nikah, Pengantin Pria di Bandung Langsung Ditangkap Polisi

Saat H (24) diringkus jajaran Polsek Ibun saat resepsi pernikahan di Ibun, Kabupaten Bandung (Foto: Dok Polsek Ibun)
INDOSBERITA.ID.BANDUNG – Momen bahagia seorang pria berinisial H (24) berubah drastis hanya beberapa saat setelah mengucapkan ijab kabul. Alih-alih merayakan hari pernikahan, ia justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
H diamankan petugas usai prosesi akad nikah yang digelar pada Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun, Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Polres Garut, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan motor.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan tepat setelah rangkaian akad nikah selesai berlangsung di sebuah gedung pernikahan di wilayah Garut.
Kasus ini bermula ketika korban kehilangan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, pada Rabu (13/5/2026). Saat hendak menggunakan kendaraan tersebut pada Kamis dini hari, korban mendapati motornya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi mengarah pada identitas H sebagai terduga pelaku.
Setelah melakukan pelacakan, petugas mendapatkan informasi bahwa H tengah melangsungkan pernikahan. Polisi kemudian mendatangi lokasi resepsi dan melakukan penangkapan sesaat setelah akad nikah selesai.
Dalam proses penangkapan tersebut, H tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ibun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Dari hasil penyelidikan, H diduga tidak beraksi sendirian. Ia disebut bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial I alias Awang yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya serta mendalami jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tersangka tersebut.
Sumber:Detik.com



