Seorang PPPK Paruh Waktu di Bogor Terancam Putus Kontrak

Seorang PPPK Paruh Waktu di Bogor Terancam Putus Kontrak

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.BOGOR – Seorang pegawai pemerintah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial AW, terancam diberhentikan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kabupaten Bogor) menegaskan bahwa proses penindakan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut, hubungan kerja PPPK dapat diputus apabila pegawai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat atau tersangkut tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kamis BKPSDM sudak bersurat kepada kepala dinas yang bersangkutan berdinas, agar memproses sesuatan ketentuan perundangan berlaku,” kata Yunita, Jumat 15 Mei 2026.Dikutip dari Pojokbogor

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada kepala dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku.

Selain itu, BKPSDM Kabupaten Bogor saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan internal guna menentukan rekomendasi akhir terkait status kepegawaian AW.

Yunita menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara maupun PPPK. Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan disiplin aparatur pemerintah serta memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *