Seorang PPPK Paruh Waktu di Bogor Terancam Putus Kontrak

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.BOGOR – Seorang pegawai pemerintah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial AW, terancam diberhentikan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.



