Dua Jabatan Sekaligus, Maya Novefri Resmi Pimpin Sementara Perumda Tirta Sakti Kerinci

Jaga Layanan Air Bersih, Bupati Kerinci Tunjuk Plt Direktur Baru Perumda Tirta Sakti
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, menetapkan Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang diteken di Siulak pada 13 Mei 2026.
Penugasan ini menambah daftar tanggung jawab Maya Novefri yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci sekaligus Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti. Dengan amanah baru tersebut, ia diminta memastikan layanan air minum tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan perusahaan daerah.
Bupati Monadi menyebut penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya distribusi air bersih kepada masyarakat. Pemerintah ingin memastikan operasional Perumda tidak mengalami kendala di tengah proses penetapan direktur definitif.
Kebijakan ini juga merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi dasar pengelolaan perusahaan daerah di Indonesia.
Dalam tugasnya, Plt Direktur akan memegang kendali operasional perusahaan, termasuk pengambilan keputusan strategis, evaluasi kinerja pegawai, serta pengawasan wilayah pelayanan. Ia juga diberi kewenangan administratif untuk menjalankan fungsi direksi atas nama perusahaan.
Selain itu, Maya Novefri turut bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan kelancaran sistem kerja internal, dengan pengawasan langsung dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni kepala daerah.
Masa jabatan Plt Direktur ditetapkan paling lama enam bulan atau hingga pemerintah daerah menetapkan direktur definitif Perumda Tirta Sakti. Seluruh biaya operasional yang timbul dibebankan pada anggaran perusahaan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap penunjukan ini dapat menjaga stabilitas layanan air bersih sekaligus memperkuat tata kelola Perumda agar lebih efektif dan profesional ke depan.



