Komisi Pemberantasan Korupsi Bongkar Dugaan Suap Sertifikasi K3 di Kemnaker, Tiga Perusahaan Terseret

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan praktik pemberian uang dari sejumlah perusahaan kepada oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menemukan adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah yang diberikan oleh tiga perusahaan sepanjang periode 2019 hingga 2025. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB).
Menurut Budi, uang diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening tertentu yang berkaitan dengan pejabat di lingkungan Kemnaker. Dugaan itu kini terus didalami penyidik melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak perusahaan.
Pemeriksaan dilakukan pada 13 Mei 2026 di Polresta Barelang, Batam. Beberapa pihak yang dimintai keterangan antara lain Direktur PT KGBS Nova Yanti, Direktur Utama PT KGBS Eko Budianto, Direktur PT TT Muh Aliuddin Arief, Komisaris PT TT Hani Fulianda, serta Direktur PT SIMB Maria Agnesia Simanjuntak.
Dalam proses penyidikan, KPK menelusuri dugaan adanya permintaan uang tidak sah oleh oknum pejabat Kemnaker untuk memuluskan penerbitan sertifikat K3 bagi perusahaan-perusahaan tertentu.
Selain itu, seorang pegawai PT SIMB bernama Marvel Brain Pasaribu juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Noel mengakui menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pejabat Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro Putra, yang dikenal dengan julukan “sultan” di lingkungan kementerian tersebut.
Dana itu disebut berasal dari PT Kem Indonesia dan kini menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi di sektor layanan sertifikasi K3.



