Diduga Gelapkan Motor dan Uang Setoran, ART di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Photo Ilustrasi penggelapan Motor
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial M (32) tengah ditangani Polresta Jambi. Pelaku dilaporkan oleh pihak majikan pada Jumat (24/4/2026) setelah diduga menghilang sambil membawa sejumlah barang berharga.
Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna merah milik majikannya tanpa izin. Tidak hanya kendaraan, ia juga diduga membawa satu unit iPhone 13 Pro Max serta uang hasil setoran dari dua cabang toko milik korban.dikutip dari Tribunjambi
Rio, karyawan yang dipercaya mewakili pelaporan ke polisi, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mendatangi toko di kawasan Beringin dan Talang Banjar untuk mengambil uang setoran. Namun, hal itu disebut bukan bagian dari tugasnya sebagai ART.
“Dia ambil motor lalu ke dua toko untuk ambil uang setoran, padahal itu bukan pekerjaannya,” kata Rio saat melapor di Polresta Jambi.
Setelah kejadian tersebut, pelaku tidak kembali ke tempat kerja dan tidak bisa lagi dihubungi. Pihak keluarga majikan yang sedang berada di luar kota kemudian meminta agar kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Murniati diketahui telah bekerja di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di kawasan Mayang, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sejak tahun lalu.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit Yamaha N-Max warna merah bernomor polisi BH 2134 AC, satu unit iPhone 13 Pro Max, serta uang setoran dari dua toko. Hingga kini, Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan terlapor.




