Digerebek Tengah Malam, Sarang Sabu di Kebun Sawit Batang Hari Dibongkar Tim Kuda Hitam

Digerebek Tengah Malam, Sarang Sabu di Kebun Sawit Batang Hari Dibongkar Tim Kuda Hitam

Polres Batang Hari Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

INDOSBERITA.ID. BATANG HARI – Pengungkapan kasus narkotika kembali terjadi di wilayah Jambi. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari berhasil membongkar aktivitas ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di area perkebunan kelapa sawit.

Penggerebekan dilakukan di sebuah pondok sederhana yang ditutupi terpal hitam, berlokasi di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba oleh para pelaku.

Operasi ini bermula dari laporan warga pada Kamis, 16 April 2026, yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di tengah kebun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, Saprizal, langsung memimpin tim menuju lokasi.

Medan yang sulit dilalui serta kondisi yang mulai gelap membuat petugas harus meninggalkan kendaraan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua jam. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar keberadaan petugas tidak diketahui oleh para pelaku.

Sebelum tiba di lokasi utama, tim terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan singkat, A kemudian mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang berada di dalam camp.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR yang saat itu tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga adanya peran berbeda di antara para pelaku. FR diduga sebagai pengedar, sementara M dan FB merupakan pengguna. Sedangkan A diamankan saat hendak menuju lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu alat hisap kaca pirek berisi sisa sabu seberat 1,38 gram, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa wilayah terpencil tidak akan menjadi penghalang bagi aparat untuk memberantas peredaran narkotika.

Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi memutus jaringan peredaran narkoba di Jambi.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber:Seloko.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *