SPBU di Bungo Terseret Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polisi

Polda Jambi menggelar ekspos perkara pengungkapkan tindak pidana minyak dan gas (migas) yang terjadi di Kabupaten Bungo pada Rabu (8/4/2026), dengan modus petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memberikan keleluasaan kepada para pelangsir.-ist/jambi-independent.co.id
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi. Praktik tersebut diduga terjadi di salah satu SPBU di Kabupaten Bungo dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).dikutip dari Jambiindependent
Menanggapi hal ini, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Langkah penindakan aparat dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Rusminto Wahyudi menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mengawal proses investigasi hingga tuntas. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat energi bersubsidi.
Untuk memperketat pengawasan, Pertamina terus mengoptimalkan sistem kontrol di lapangan. Pemantauan dilakukan secara langsung di SPBU serta melalui kamera pengawas (CCTV). Selain itu, penerapan sistem digital berbasis QR Code dalam program Subsidi Tepat juga diperkuat guna memastikan penyaluran lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan barcode, pengguna diminta segera melakukan pembaruan atau reset agar tidak disalahgunakan pihak lain. Pertamina juga mengingatkan agar barcode tidak dibagikan sembarangan dan dikelola secara pribadi.
Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan terus diperkuat demi memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Jambi.




