Pemprov Jakarta Jaga Nasib PPPK di Tengah Efisiensi

Pemprov Jakarta Jaga Nasib PPPK di Tengah Efisiensi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan berupaya menjaga keberlangsungan kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah wacana efisiensi anggaran yang masih dibahas pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kepastian sebelum menentukan langkah lanjutan.
Menurut Pramono, kebijakan mengenai PPPK masih dalam tahap pembahasan sehingga belum bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan strategis di tingkat daerah. Ia menegaskan Pemprov Jakarta akan terlebih dahulu mengkaji secara menyeluruh jika aturan sudah ditetapkan.
Ia juga menyoroti kondisi PPPK di Jakarta yang sebagian besar baru saja dilantik, baik untuk skema paruh waktu maupun penuh waktu. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana efisiensi anggaran tersebut.
Pramono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi para pegawai dari potensi dampak kebijakan, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja. Ia memastikan Pemprov Jakarta akan berusaha agar tidak terjadi pemberhentian pegawai.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi PPPK sekaligus menjaga stabilitas kinerja pemerintahan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal yang masih berkembang.




