Komisi VIII Minta Keputusan Haji 2026 Disampaikan Presiden

Ketua DPP PKB Marwan Dasopang (Mardas) menyebut, puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025 diselenggarakan di titik nol peradaban Islam Nusantara, Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa keputusan terkait kemungkinan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2026 tidak bisa diumumkan oleh menteri, melainkan harus disampaikan langsung oleh Presiden sebagai kepala negara.
Hal ini disampaikan Marwan menanggapi isu yang berkembang mengenai potensi pembatalan keberangkatan haji akibat situasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan ibadah tersebut.
Menurut Marwan, DPR sebelumnya telah mengingatkan pemerintah agar tidak menyampaikan keputusan sepihak melalui kementerian, terutama terkait kebijakan besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat haji’ itu bukan menteri, tetapi kepala negara,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf perlu terus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai perkembangan situasi internasional, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan stabilitas di Timur Tengah.
Menurutnya, presiden memiliki akses informasi dan jaringan diplomasi yang lebih luas sehingga dapat menilai kondisi global secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait pelaksanaan haji.
Marwan juga menyebut Komisi VIII DPR terus meminta penjelasan dari pemerintah mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan haji 2026.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya ingin mendengar pemahaman pemerintah terhadap situasi global, tetapi juga langkah konkret yang sudah ditempuh, termasuk komunikasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya menyangkut kontrak dan transaksi yang telah dilakukan dalam persiapan haji.
“Kalau hanya memahami situasi, Komisi VIII juga memahami. Yang kita ingin tahu adalah langkah konkret yang sudah dilakukan pemerintah,” kata Marwan.
Komisi VIII DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan pemerintah tetap melakukan koordinasi dan persiapan secara maksimal agar kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji dapat segera diketahui masyarakat.




