Masa Tunggu Keberangkatan Haji Tahun 2026 di Persingkat

Plt.Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sungai Penuh
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Pemerintah mengumumkan kabar baik bagi calon jamaah haji di sejumlah provinsi di Indonesia. Dimana masa tunggu keberangkatan haji di persingkat.
Seperti Masa tunggu keberangkatan haji di Provinsi Jambi dari 32 tahun kini berhasil dipersingkat menjadi sekitar 24 tahun. Kebijakan ini disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan bahwa pemangkasan masa tunggu ini merupakan hasil dari optimalisasi kuota haji serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan daftar antrean. Selain itu, adanya tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi juga turut berkontribusi terhadap percepatan keberangkatan jamaah.
“Ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masa tunggu bisa semakin ditekan,” ujar salah satu pejabat terkait.
Sementara itu Plt.Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Sungai Penuh Syakhirul Alim mengatakan,pengurangan masa tunggu keberangkatan jamaah haji ini,sangat membantu masyarakat yang sudah mendaftar lama,sehingga bisa di berangkatkan lebih cepat.
“Kalau masyarakat mendaftar sekarang,maka 24 tahun lagi akan berangkat haji,”Ungkapnya
Ia juga menghimbau,kepada masyarakat untuk mendaftar haji sedini mungkin mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap ibadah haji setiap tahunnya. Sistem antrean tetap diberlakukan secara transparan dan berdasarkan urutan pendaftaran.




