Kasus Pelajar Tewas di Tual Dikawal DPR

Ilustrasi kekerasan anak. (Metrotvnews.com)
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Kasus meninggalnya AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku, menyita perhatian publik dan parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum yang menjerat oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Rano meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Penanganan perkara harus transparan dari tahap penyidikan hingga persidangan. Jangan ada ruang untuk intervensi ataupun upaya menutup-nutupi fakta,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keluarga korban. Negara, kata dia, wajib memastikan tidak ada intimidasi atau tekanan yang dapat menghambat keluarga dalam memperjuangkan keadilan atas meninggalnya AT.
Di sisi lain, Rano mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan pengawalan dari Komisi III DPR RI akan terus dilakukan hingga perkara tersebut diputus di pengadilan.
Peristiwa tragis ini bermula saat regu patroli Brimob melakukan tugas rutin dan menerima laporan adanya keributan di wilayah Fiditan Atas. Setelah membubarkan sekelompok pemuda di Jalan Imam Mandala, situasi kembali memanas ketika dua remaja melintas dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.
Dalam insiden tersebut, korban diduga terkena ayunan helm taktis hingga terjatuh dan mengalami luka serius. AT sempat mendapatkan perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini memantik gelombang empati sekaligus tuntutan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Publik kini menanti pembuktian komitmen aparat dalam menegakkan keadilan secara tegas dan transparan.(Zr)




