Bantuan Kemenag untuk Madrasah dan Guru Korban Bencana

Bantuan Kemenag untuk Madrasah dan Guru Korban Bencana

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan bagi warga dan fasilitas terdampak longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. (Antara/Antara)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan senilai Rp 596 juta bagi madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak bencana longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa madrasah memiliki posisi strategis di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan sosial dan kemanusiaan, khususnya saat terjadi bencana.

“Dalam kondisi darurat, madrasah tetap hadir dan berkontribusi bagi masyarakat. Karena itu, pemulihan madrasah dan kesejahteraan para gurunya harus menjadi prioritas agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal,” ujar Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menag menegaskan, peran besar madrasah dalam membantu masyarakat pada masa krisis menuntut kehadiran negara untuk memastikan lembaga tersebut dapat segera bangkit pascabencana. Ia menyebut dukungan terhadap madrasah merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan pemerintah.

Bantuan Kemenag tersebut antara lain digunakan untuk rehabilitasi rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan berat dengan total anggaran Rp 300 juta. Program ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan rumah agar kembali layak dan aman dihuni.

Selain itu, Kemenag menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan nilai total Rp 126 juta, guna menjamin ketersediaan hunian sementara selama masa pemulihan.

Kemenag juga memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Total santunan yang disalurkan mencapai Rp 160 juta, sebagai bentuk empati dan dukungan kepada keluarga korban.

Dalam rangka penanganan darurat, Kemenag turut menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp 10 juta. Menag menekankan bahwa pemulasaran yang layak merupakan bagian dari penghormatan terhadap korban sekaligus nilai kemanusiaan yang harus dijaga.

Nasaruddin memastikan, bantuan tersebut tidak berhenti pada tahap ini. Ia meminta seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk terus melakukan pendampingan serta pendataan lanjutan guna memastikan pemulihan madrasah dan keluarga terdampak berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *