Tim Opsnal Polres Merangin,Ringkus Komplotan Curanmor

Polres Merangin Amankan Pelaku Curanmor

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Aksi pencurian sepeda motor kembali digagalkan aparat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian beserta penadahnya dalam waktu singkat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni H (49), A (28), dan S (32). Dari catatan kepolisian, dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kembali beraksi.

Kasus ini bermula saat seorang warga Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya pada Kamis (28/8/2025). Awalnya, korban mengira kendaraan tersebut dipakai keponakannya. Namun setelah dicek, motor tidak ditemukan. Kejadian itu segera dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Bermodal rekaman CCTV yang dimiliki korban, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Pemenang. Hasilnya, dua orang tersangka yakni H dan A berhasil diamankan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas kepada S yang diduga kuat sebagai penadah hasil curian. Ketiganya kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkat kerja keras anggota di lapangan, tiga orang pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruli, mewakili Kapolres, Jumat (29/8/2025). Dikutip dari Batang Hari News

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *