Terafiliasi NII,ASN dan Honorer di Merangin Terancam di Pecat

Sekda Merangin Fajarman

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi,membekukan aktivitas Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat atau RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi yang berada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa kedua lembaga tersebut terafiliasi dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).

Pembekuan ini berdasarkan  Surat dari Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tertanggal 21 Juli 2025, ditambah koordinasi antara Pemkab Merangin, Densus 88 Antiteror Polri.

Tim gabungan juga telah memasang spanduk di lokasi dengan bertuliskan “PEMBEKUAN AKTIVITAS” sehingga yayasan dan panti asuhan,harus menghentikan aktivitas kegiatan.

“Yang lainnya akan dilakukan investigasi lagi dan akan dipanggil serta dilakukan pembinaan,” ujar Fajarman saat ditemui di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Jumat (25/7/2025).

Selain itu, sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Merangin teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan NII. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak berwenang. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas hingga pemecatan dapat dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu,masyarakat di minta untuk lebih teliti dan peduli jika mengetahui aktivitas yang mencurikan,apalagi mengerah kepada pelanggaran hukum maupun mengancam keutuhan bangsa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *