Tawuran Dua Geng Tewaskan Pemuda, Lima Pelaku Diamankan

Photo Ilustrasi Radar Mejokerto
INDOSBERITA.ID.BEKASI – Polres Metro Bekasi Polda Jawa Barat,telah mengamankan lima tersangka,terkait aksi tauran yang menyebabkan Ferry Febrian (22) meninggal dunia.
Korban tewan di Jalan Raya Kodau, RT 01/RW 07, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (25/6/2025).
Kelima tersangka yang diamankan oleh petugas yakni,F (18), L (18), R (18), T (16), dan M (17).kelimanya memiliki peran berbeda-beda.
Dari pengakuan pelaku,pelaku T berperan sebagai pemegang senjata tajam,orang yang melakukan pembacokan terhadap korban,sedangkan M berperan melempar batu ke arah korban. Sementara, L membawa senjata tajam.Pelaku F sebagai pelaku membawa senjata tajam dan pelaku R juga di ketahui membawa senjata tajam.