Kejari Sungai Penuh Eksekusi Terpidana Kasus Penggelapan Setelah Putusan Inkrah
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengeksekusi seorang terpidana kasus penggelapan berinisial RAH alias W binti F setelah putusan pengadilan terhadap perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Tim Pidana Umum (Pidum) Kejari...



