Satu Orang Anggota Polres Kerinci diberhentikan dengan Tidak Hormat
INDOSBERITA.ID,KERINCI – Satu orang anggota Kepolisian Polres Kerinci di dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,lantaran melakukan pelanggaran berat.
Pembertian personil Polres Kerinci ini,dilakukan di halaman Mapolres Kerinci yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci,AKBP.Arya Tesa Brahmana yang diikuti oleh seluruh personil Polres Kerinci.
Dalam pemecatan Aipda HBR,dihanya di bawakan photo yang bersangkutan serta karena Aipda HBR masih menjalani hukuman,Kapolres Kerinci juga menyilang photo Aipda HBR sebagai simbol pemutusan hubungan dinas Kepolisian.