Satresnarkoba Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu dari Jambi, Barang Bukti Disita

Satresnarkoba Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu dari Jambi, Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu,Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID,DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria asal Jambi berhasil diamankan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.dikutip dari Tribunjambi

Tersangka, RI (31), warga Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Saat penyergapan, tersangka tidak dapat melarikan diri.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial RI (31) yang berstatus karyawan swasta asal Muaro Bungo, Jambi,” ujar AKP Azhamu, Selasa (31/3/2026).

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka. Barang bukti utama berupa satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Selain itu, satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah dan uang tunai Rp100.000 turut disita, yang diduga terkait transaksi narkotika.

Berawal dari Laporan Warga

AKP Azhamu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi. “Informasi dari masyarakat sangat krusial. Anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” katanya.

Penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perangkat nagari setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Saat diperiksa di lokasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti.

Kasus ini kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk jaringan peredaran narkotika yang mungkin terlibat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *