Santri di Muaro Jambi Diduga Dianiaya Oknum Guru, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi foto
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI — Dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren kawasan Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.
Santri berinisial MP itu mengalami memar di bagian mata. Berdasarkan pengakuannya, ia bahkan sempat kehilangan kesadaran akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan itu kepada kepolisian.
Secara terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren, Fauzi Al-Habsyi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak pesantren telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tenaga pengajar yang diduga terlibat.
Fauzi mengaku baru kembali dari Jawa Timur setelah menghadiri wisuda. Setibanya di pesantren, ia langsung menelusuri kejadian tersebut untuk mendapatkan gambaran awal mengenai peristiwa yang melibatkan santrinya.
“Saya baru datang dari Jawa, baru pulang wisuda di Jawa Timur. Seharian ini saya kumpulkan saksi-saksi, termasuk juga pelaku (oknum guru). Untuk korban tidak ada karena dibawa berobat dengan keluarganya,” kata Fauzi.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak pesantren, dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika korban bersama seorang rekannya diduga mengintip istri tenaga pengajar yang bersangkutan.
Fauzi menjelaskan, guru tersebut tinggal di dalam kompleks pesantren bersama istri dan anaknya. Ia menduga, persoalan itu memicu emosi guru tersebut hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Menurut keterangan sementara, guru tersebut sempat meminta penjelasan kepada kedua santri. Namun, MP di sebut tidak mengakui dugaan perbuatannya, sedangkan rekannya mengakuinya.
“Kejadian ini terjadi karena korban dan temannya mengintip istri pelaku. Saat di tanyai pelaku, korban tidak mau mengaku, makanya pelaku sampai emosi dan terjadi hal tersebut,” terangnya.
Fauzi menambahkan, rekan korban juga mendapat hukuman dari guru tersebut, tetapi tidak separah yang dialami MP.
Meski demikian, pihak pesantren menegaskan bahwa dugaan tindakan mengintip tersebut masih berdasarkan keterangan awal dari guru dan saksi internal. Informasi itu masih perlu di telusuri lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Sementara itu, laporan orang tua korban ke Polda Jambi menjadi langkah untuk meminta penanganan atas dugaan kekerasan tersebut. Proses hukum di harapkan dapat mengungkap fakta kejadian sekaligus memberikan kejelasan bagi korban dan pihak-pihak yang terlibat.




