Purbaya: Penunjukan Juda Bukan Tukar Jabatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal isu “tukar guling” jabatan antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono di lingkup kementerian dan Bank Indonesia. Penempatan Juda sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) yang menggantikan Thomas Djiwandono bukan pertukaran jabatan yang disengaja. Menurutnya, keputusan tersebut murni didasarkan pada kecocokan kapasitas dan kebutuhan institusi. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya praktik “tukar guling” jabatan antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono di lingkungan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Menurut Purbaya, penunjukan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono dilakukan semata-mata karena pertimbangan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena kesepakatan pertukaran posisi.
“Tidak ada tukar guling. Ini soal kecocokan kemampuan dengan posisi yang dibutuhkan,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam struktur terbaru, Thomas Djiwandono kini mengisi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia, posisi yang sebelumnya ditempati Juda Agung. Purbaya menilai perpindahan tersebut wajar dan justru memperkuat masing-masing institusi, mengingat keduanya memiliki latar belakang dan pengalaman yang relevan.
Ia menambahkan, pengangkatan Juda Agung sebagai wamenkeu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi hak prerogatif kepala negara. Purbaya menegaskan dirinya mendukung penuh keputusan tersebut.
Purbaya menjelaskan, pengalaman panjang Juda sebagai teknokrat di Bank Indonesia membuatnya dinilai tepat untuk memperkuat Kementerian Keuangan, terutama dalam isu-isu sektor keuangan dan hubungan internasional.
“Fokusnya melanjutkan dan memperkuat pekerjaan yang sudah berjalan, terutama yang berkaitan dengan sektor finansial. Itu sejalan dengan tugas yang sebelumnya diemban Pak Thomas,” ujarnya.
Selain membantu pengelolaan sektor fiskal, Juda Agung juga akan diberi tanggung jawab memantau dinamika pasar keuangan, termasuk aktivitas di Bursa Efek Indonesia. Ia juga akan menjalankan peran sebagai pejabat ex officio Kementerian Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan.
Purbaya berharap dengan pembagian peran tersebut, koordinasi antarotoritas keuangan dapat berjalan lebih solid serta menjaga integritas dan stabilitas pasar keuangan nasional.




