Polres Merangin Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

oplus_2

INDOSBERITA.ID,MERANGIN – Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Merangin,dari bulan Januari hingga April 2025.

Hal tersebut di sampaikan saat Press Release,pada Selasa (29/04/2025),yang bertempat di ruang Aula Mapolres Merangin.

Dalam Press Release kali ini,Polres Merangin menghadirkan sebanyak 27 orang tersangka dengan total 21 kasus

“Ya, jadi terhitung bulan Januari sampai April 2025 jumlah perkara yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Merangin sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka, sementara yang sudah selesai dan telah dilimpahkan ke JPU sebanyak 11 kasus dan 14 orang tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.” demikian kata Wakapolres.Kompol  Mukhlis Gea.

Untuk barang bukti yang  berhasil diamankan  berupa 32,16 gram sabu-sabu, 1.38 gram ganja, uang tunai sebesar Rp.1.355.000.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *