Polres Lombok Tengah Terapkan Tilang Syariah Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Photo Ilustrasi CNN

INDOSBERITA.ID, JAKARTA – Dimomen bulan Ramadhan ini,Kepolisian Resort Lombok Tengah mulai menerapkan inovasi baru dalam penegakan peraturan lalu lintas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP.Iwan Hidayat menyebutkan,metode penegakkan peraturan lalu lintas dengan istilah “Tilang Syariah”, hal ini di gagas untuk lebih pendekatan yang lebih humanis kepada pelanggar lalu lintas di jalanan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP. puteh Rinaldi mengatakan,yang di maksud dengan Tilang Syariah”,adalah bagi pelanggar lalu lintas akan di kenakan sangsi berupa bagi pelanggar yang mampu mengaji akan di minta untuk mengaji dengan benar dan baik, mereka tidak akan di kenakan tilang biasa.

“Bagi mereka pelanggar dapat membaca Al-Quran dengan baik, mereka tidak akan di tilang, sebagai gantinya harus membaca ayat suci Al-Quran bagi yang beragama islam, ” Ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Disamping itu, tujuan Tilang Syariah” Ini untuk memperkuat pemahaman agama di tengah masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *