Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Lima Perda Baru

Rapat Paripurna

Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Bahas Ranperda

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan pendapat akhir atas pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna keempat DPRD yang digelar Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda, unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi dukungan DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pengesahan kelima Perda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

“Perbedaan pendapat selama proses pembahasan adalah dinamika demokrasi yang sehat. Yang penting, hasil akhirnya berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lima Perda yang Disahkan:

  1. Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

  2. Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Tirta Pengabuan

  3. Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi

  4. Perubahan Perda tentang Prasarana Perumahan

  5. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Bupati juga meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah disahkan dengan menyusun petunjuk teknis dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar implementasinya tepat sasaran dan berdampak langsung.

Sebelum pendapat akhir disampaikan, rapat paripurna diawali dengan laporan dari Ketua Pansus II dan III DPRD, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *