Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun untuk Atasi 136 Perlintasan Kereta Berbahaya

Rp30 Triliun Disiapkan untuk Tingkatkan Keselamatan di Jalur Kereta Nasional,Penutupan perlintasan sebidang.(Dok. Antara)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api di jalan nasional. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa dibutuhkan anggaran sekitar Rp30 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang yang masih tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Diana dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5). Ia menjelaskan, dari total 184 lokasi perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebanyak 48 titik telah ditangani. Sementara itu, 136 lokasi lainnya masih memerlukan penanganan lanjutan demi meningkatkan keamanan pengguna jalan dan kelancaran arus transportasi.
“Dari sisi kebutuhan konstruksi, estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi perlintasan sebidang tersebut mencapai sekitar Rp30 triliun,” ujar Diana Kusumastuti.
Berdasarkan data Kementerian PU, sebaran lokasi yang akan ditangani meliputi Jawa Timur sebanyak 47 lokasi, Sumatera Utara 27 lokasi, Sumatera Selatan 18 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Banten 8 lokasi, dan Sumatera Barat 7 lokasi.
Diana menjelaskan, besarnya kebutuhan anggaran dipengaruhi oleh tingginya biaya konstruksi yang diperkirakan mencapai Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter. Nilai tersebut bergantung pada kondisi teknis dan karakteristik masing-masing lokasi perlintasan.
Untuk penanganannya, pemerintah akan menerapkan tiga pendekatan utama, yakni pembangunan simpang tak sebidang berupa flyover atau underpass, peningkatan sistem keselamatan dan keamanan di perlintasan, serta penutupan perlintasan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
Menurut Diana, pemerintah juga akan memprioritaskan penanganan berdasarkan tingkat risiko kecelakaan, kesiapan lahan, serta kebutuhan teknis konstruksi di lapangan. Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Program penanganan perlintasan sebidang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api sekaligus mendukung mobilitas masyarakat yang lebih aman dan lancar di berbagai daerah.



